Sosialisasi & Supervisi Saberpungli Di Kota Yogyakarta

Kota Yogyakarta merupakan kota yang menjadi tujuan wisata baik domestik maupun internasional. Para wisatawan ini meningkat jumlahnya pada saat hari libur. Agar wisatawan merasa nyaman di Kota Yogyakarta, perlu dilakukan pencegahan dan pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar baik di parkir maupun retribusi pariwisata. Berkaitan dengan hal tersebut, maka pada tanggal 27 Juni 2019 di Hotel Jambuluwuk diadakan Sosialisasi & Supervisi Saberpungli UPP DIY di Kota Yogyakarta perihal Penanganan Permasalahan Parkir & Retribusi Pariwisata di Kota Yogyakarta.

Seluruh Unit Pemberantasan Pungli di Provinsi DIY baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota menjadi peserta acara ini selain perwakilan juru parkir tempat wisata di Kota Yogyakarta. Acara dibuka oleh perwakilan Irwasda Polda DIY, dilanjutkan dengan sambutan dari Walikota Yogyakarta. Materi sosialisasi sendiri disampaikan oleh Wakapolres Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Moderator acara oleh Inspektur Kota Yogyakarta. Diharapkan dengan sosialisasi ini permasalahan pungutan liar khususnya di kawasan wisata Kota Yogyakarta dapat diatasi.