Monitoring Perparkiran dan Tempat Kuliner oleh Tim Saber Pungli UPP Kota Yogyakarta
Yogyakarta, 30 Desember 2024 – Tim Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan monitoring di sejumlah lokasi perparkiran dan tempat kuliner pada hari Senin, 30 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Monitoring dilakukan di empat lokasi strategis, yaitu Jalan Pasar Kembang, Jalan Jlagran, Jalan Suryatmajan, dan Jalan KH Ahmad Dahlan. Lokasi-lokasi ini dipilih karena merupakan pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan, terutama pada masa liburan akhir tahun.
Selama monitoring, tim tidak menemukan adanya praktik parkir liar di keempat lokasi tersebut. Namun, di Jalan Pasar Kembang dan Jalan Jlagran, tim mendapati beberapa kendaraan yang berhenti atau ditinggal oleh pemiliknya di area berbiku-biku. Area berbiku-biku merupakan zona yang dilarang untuk parkir karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Sebagai tindakan tegas, tim melakukan penggembosan ban pada kendaraan yang ditinggalkan di area berbiku-biku dan menempelkan stiker sebagai peringatan. Langkah ini diambil untuk menimbulkan efek jera dan memastikan aturan lalu lintas dipatuhi.
Di sektor kuliner, hasil monitoring menunjukkan bahwa seluruh tempat kuliner di lokasi tersebut telah mencantumkan harga makanan secara jelas dan tidak menaikkan harga selama periode liburan. Hal ini mendapat apresiasi dari Tim Saber Pungli, yang mengimbau para pelaku usaha untuk terus menjaga transparansi dan pelayanan yang baik.
Tim Saber Pungli UPP Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan parkir dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline resmi atau aplikasi pengaduan pemerintah kota.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan Kota Yogyakarta tetap menjadi destinasi wisata yang ramah dan tertib bagi seluruh pengunjung selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kredit : Bidang Pemerintahan Aparatur dan Investigasi