Pemberian Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik pada Perangkat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2024

Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia dan untuk mendorong perbaikan tata kelola Perangkat Daerah, pada tanggal 10 Desember 2024 Inspektorat Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik kepada Perangkat Daerah.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 10 (sepuluh) perangkat daerah dengan urutan peringkat sebagai berikut:

  1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  4. Inspektorat;
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  6. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
  7. Dinas Kesehatan;
  8. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga;
  9. Dinas Pertanian dan Pangan; dan
  10. Kemantren Danurejan.

Sepuluh perangkat daerah tersebut memperoleh piagam dan tiga perangkat daerah terbaik memperoleh hadiah masing-masing berupa 1 unit personal computer.

Pemberian Penghargaan dilaksanakan di KHAS Tugu Hotel Yogyakarta oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Dedi Budiono mewakili Pj. Wali Kota Yogyakarta didampingi Inspektur Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa “tata kelola bukan tujuan akhir, tetapi merupakan proses untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan kinerja yang dijanjikan. Inspektorat bukan menilai tata kelola pemerintahan dari kinerja utama perangkat daerah, namun ada 8 (delapan) parameter dalam Keputusan Walikota Nomor 230 Tahun 2024 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Level Perangkat Daerah Kota Yogyakarta”. Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa “pemberian penghargaan tata kelola diukur dalam 3 (tiga) hal dasar wajib, yaitu akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, dan pengendalian intern yang baik”. Selain itu penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik”.

Kredit : Bidang Pembangunan Sarana dan Prasarana