INSPEKTORAT DAERAH KOTA YOGYAKARTA SELENGGARAKAN PELATIHAN DI KANTOR SENDIRI
Keberhasilan suatu organisasi salah satunya bergantung pada kemampuan untuk mengelola risiko yang dapat terjadi dikemudian hari, sehingga hal-hal buruk yang dapat mengganggu kinerja dan capaiannya dapat dihindari. Dalam mengelola organisasi dalam hal ini institusi Pemerintah diperlukan adanya manajemen risiko, yaitu serangkaian aktivitas dan metode yang digunakan dalam mengarahkan organisasi untuk mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan.
Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta selaku Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan serta membantu mengawal keberhasilan tata kelola Pemerintahan senantiasa melakukan pendampingan terhadap penyusunan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah. Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam rangka melakukan pendampingan penyusunan Manajemen Risiko adalah perlunya penguatan dan penguasaan materi Manajemen Risiko itu sendiri di kalangan APIP.
Menangkap hal tersebut, Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta mengadakan Pelatihan di Kantor Sendiri pada hari Kamis, 28 November 2024 yang dilaksanakan melalui luring di Ruang Rapat Bathara Wisnu dan secara daring melalui zoom meeting. Dengan menghadirkan narasumber yaitu Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta dan Auditor yang baru saja mengikuti pelatihan “Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah” dengan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Auditor, P2UPD, dan Pelaksana Kegiatan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta.
Penyampaian materi berupa tujuan dan pentingnya manajemen risiko bagi organisasi, penjelasan mengenai arsitektur MR (yang meliputi : Risk Manajemen Framework, Risk Manajemen Principle, dan Risk Manajemen Process), Penetapan Konteks dan Identifikasi Risiko, Analisa Risiko, serta Teknik Penilaian Risiko.
Materi-materi tersebut perlu dipahami oleh APIP selaku pendamping Perangkat Daerah dalam menyusun risiko-risiko sehingga dapat terkelola dengan baik. Dengan terkelolanya risiko dengan baik maka akan tercipta tatakelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Kredit : Sekretariat Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta