Kunjungan Kerja Inspektorat Kota Cimahi

Selasa, 29 Oktober 2024, Inspektorat Kota Cimahi berjumlah 18 orang yang dipimpin oleh Kasubbag Administrasi Umum, Kepegawaian, dan Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta dan diterima oleh Plh. Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta beserta jajaran kesekretariatan.

Kunjungan kerja tersebut berfokus pada pelaksanaan Program dan Kegiatan yang ada di kesekretariatan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta. Beberapa pertanyaan diajukan terkait bagaimana implementasi Permendagri terkait Penyusunan APBD di Daerah, mengingat Permendagri mengamanatkan bahwa prosentase Anggaran Pengawasan  menyesuaikan jumlah Belanja Daerah dengan angka yang telah diamanatkan pada Permendagri.

Selain itu terkait beberapa hal mengenai kepegawaian, perencanaan anggaran, keuangan, pengelolaan arsip, serta pengelolaan barang juga menjadi diskusi, mengingat Kota Cimahi memiliki keluasan sekitar 40km2 sehingga pelaksanaan dirasa tidak banyak berbeda dengan implemenatsi yang ada di Inspektorat Kota Yogyakarta.

Dari sisi Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa amanat Permendagri juga masih belum dapat dipenuhi untuk saat ini, namun Inspektorat Kota Yogyakarta telah berkoordinasi dengan TAPD bahwa pemenuhan amanat Permendagri akan dicukupi secara bertahap.

Sedangkan terkait implementasi kepegawaian, perencanaan anggaran, keuangan, pengelolaan arsip, serta pengelolaan barang dan jasa Inspektorat tetap berada koridor peraturan yang berlaku disamping tetap melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait.

Di akhir acara dilakukan pertukaran cindramata sebagai bentuk kenang-kenangan antara kedua belah pihak dan akan senantiasa berkomunikasi sebagai bentuk mempererat koordinasi antar APIP di daerah.