Manajemen Oversight (MO) Tahun 2024 Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta

Selasa, 27 Agustus 2024, di Ruang Rapat Yudistira, Balaikota Yogyakarta telah terlaksana Manajemen Oversight antara Inspektorat Kota Yogyakarta dengan Tim Pembinaan Pengawasan dan Dukungan Manajemen pada Kegiatan Inspektorat.

Manajemen Oversight merupakan media komunikasi dan evaluasi antara Inspektorat Kota Yogyakarta dan Tim Pembinaan Pengawasan dan Dukungan Manjemen pada Kegiatan Inspektorat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan pada Semester 1 Tahun 2024.

Peran pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen, mempunyai kedudukan strategis dalam mendukung pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel serta bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi terwujudnya good and clean governance. Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah memiliki tujuan positif agar penyelenggaraan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai rencana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan amanat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah. Kemudian melalui Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 165 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Pengawasan dan Dukungan Manjemen pada Kegiatan Inspektorat, dibentuk suatu tim yang bertugas sebagai berikut:

  1. Mengawasi, mengevaluasi dan memberi dukungan terhadap kegiatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dan
  2. Monitoring atas pengelolaan tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kota Yogyakarta dan aparat pengawas eksternal lainnya.

Dalam pelaksanaan acara tersebut, Tim Pembina memberikan tanggapan atas pengawasan yang dilakukan Inspektorat, diantaranya adalah perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta diakhiri dengan pengarahan dari Bapak Pj Walikota Yogyakarta.

“Terima kasih dan apresiasi kami untuk kinerja jajaran Inspektorat yang telah mampu melaksanakan ketugasannya mengawal program kegiatan yang dilakukan OPD-OPD Pemkot Yogyakarta. Terima kasih juga atas terselenggaranya manajemen oversight yang dilaksanakan rutin tiap enam bulan sekali. Ini menjadi masukan bagi saya terkait kinerja OPD dalam melaksanakan program kegiatan,” ujar Bapak Pj Walikota mengakhiri acara.

Kredit : Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat