Rapat Koordinasi dan Pemantauan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Yogyakarta Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024 Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) melakukan rapat koordinasi dalam rangka pemantauan perbaikan tata kelola Pemda. Rakor dilaksanakan di Ruang Sadewa Balaikota Yogyakarta dan dipimpin oleh Dedi Budiono, M.Pd selaku Plt Assisten Administrasi Umum dan dihadiri oleh Sri Kuncoro Hadi (Kasatgas 3.3 Korsup KPK), Tri Desa Adi N dan Fathia Rahman yang merupakan perwakilan dari KPK RI sedangkan Pemerintah Kota Yogyakarta dihadiri oleh Inspektur Kota Yogyakarta, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pertaru, dan Kepala DPUPKP serta Dinas Kebudayaan Provinsi DIY.
Rakor membahas tentang perbaikan tata kelola perizinan yang ada di Pemerintah Kota Yogykarta. Perizinan di Kota Yogyakarta akan terus ditingkatkan dan difokuskan pelayanannya di Mall Pelayanan Publik (MPP) sehingga pelayanan perizinan bisa semakin transparan dan memudahkan masyarakat. KPK RI juga menyarankan agar Dinas Kebudayaan Provinsi D.I.Y juga bisa ikut membuka loket pelayanan di MPP Kota Yogyakarta sehingga dapat semakin memudahkan masyarakat yang ingin melakukan konsultasi.
Pemerintah Kota Yogykarta menyambut baik saran dan masukan dari KPK RI dan harapannya pelayanan perizinan di Kota Yogyakarta dapat semakin baik dan memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat.
Kredit : Bidang Pemerintahan Aparatur dan Investigasi