Pengarahan dan Pembinaan Sekretaris Daerah kepada Kemantren Jetis dalam Forum Tata Kelola
Pada hari Selasa, 23 Juli 2024 diadakan kegiatan Pengarahan dan Pembinaan Sekretaris Daerah terkait Tata Kelola pada Kemantren Jetis, dalam acara tersebut peran Inspektorat sebagai pengawas internal Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan pengarahan dan pendampingan agar terciptanya tata kelola Pemerintahan yang baik.
Melalui Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Sarana dan Prasarana, pengarahan dan pendampingan selaku APIP kepada Kemantren Jetis yang telah dilakukan memberikan informasi dan motivasi terkait dengan peningkatan integritas, kinerja dan peningkatan pelayanan publik di Kemantren Jetis. Peningkatan Integritas dapat diwujudkan dengan penyelesaian segala tugas yang diberikan sesuai dengan tenggat waktu, seperti pengerjaan LAKIP; MR; SPIP dan lain-lain. Peningkatan pelayanan publik yang difokuskan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat meminimalisir aduan yang datang dari masyarakat, memberikan informasi terkait dengan Manajemen Risiko sesuai dengan Keputusan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 bahwa penilaian dilakukan atas 8 instrumen yaitu SAKIP, SPIP, Pengelolaan Keuangan dan Aset, Indeks Pembangunan Statistik agar Kemantren Jetis dapat mempersiapkan dokumen-dokumen penilaian dan mendapat nilai yang optimal pada 8 instrumen tersebut.
Kredit : Bidang Pembangunan Sarana dan Prasarana