Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Persampahan oleh BPK RI di Balaikota Kota Yogyakarta

Pada Hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta menyambut kehadiran BPK RI di Ruang Yudhistira, Balaikota Kota Yogyakarta dalam rangka entry meeting Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Persampahan. Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah yang terkait dengan masalah persampahan.

BPK RI direncanakan melaksanakan ketugasan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mulai tanggal 26 Juni 2024 selama lebih kurang tiga bulan. Hal-hal yang disampaikan oleh BPK RI pada kesempatan tersebut meliputi maksud dan tujuan pemeriksaan serta tata kala pemeriksaan. Pada saat ini adalah tahap pemeriksaan pendahuluan yang akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, setelah itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.

Pemerintah Kota Yogyakarta menyambut dengan baik dan siap berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa dari BPK RI. Harapannya, ketugasan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Persampahan oleh BPK RI dapat terlaksana dengan lancar dan didukung oleh semua pihak di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan BPK RI, diharapkan dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta guna meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan serta mengatasi permasalahan persampahan di Kota Yogyakarta.