Sosialisasi Zona Integritas
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu :
(1) Birokrasi yang Bersih dari KKN dan Akuntabel,
(2) Birokrasi yang Efektif dan Efisien,
(3) Birokrasi yang memiliki Pelayanan Publik Berkualitas.
Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas di tahun 2022, Inspektorat selaku TPI (Tim Penilai Internal) melakukan sosialisasi secara daring kepada seluruh Satuan/Unit Kerja Layanan yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta pada Kamis, 23 Desember 2021. Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut adalah Anna Krismanawati (Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur), Novita (Auditor Muda), dan Abner Bernard Armadani (Auditor Muda).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Satuan/Unit Kerja Layanan memiliki kesiapan untuk melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.