BERANI TOLAK, BERANI REHAB, BERANI LAPOR
Bertempat di Ruang Rapat Bathara Wisnu Lantai 3 Inspektorat Kota Yogyakarta, diadakan Sosialisasi program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Istilah P4GN dipopulerkan bahkan menjadi program BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, 15 Desember 2021 pukul 09.00WIB. Sosialisasi ini dilakukan baik secara daring maupun luring.
Sosialisasi dilakukan oleh BNN Kota Yogyakarta, dan materi langsung disampaikan oleh AKBP Khamdani, S.Sos. sebagai Kepala BNN Kota Yogyakarta. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. ketika seseorang melakukan penyalagunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
Tujuan sosialisasi utamanya adalah pegawai dilingkup Inspektorat Kota Yogyakarta mengetahui bentuk-bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang semakin massif. Selain itu, diharapkan sebagai ASN dapat berperan aktif dalam pencegahan dan menjadi agen pencegahan P4GN dilingkungan maupun keluarga.