Ayo Sukseskan Survei Penilaian Integritas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2021

Survei Penilaian Integritas (SPI), adalah survei yang dilakukan terhadap suatu institusi untuk memetakan risiko dan mencegah korupsi di institusi tersebut, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. SPI dilaksanakan oleh KPK bekerja sama dengan PT MarkPlus, Inc. sebagai pelaksana untuk kegiatan sepanjang bulan Agustus - Oktober 2021. Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2021 juga ikut ambil bagian dalam pelaksanaan SPI ini.

SPI dilaksanakan oleh KPK bekerja sama dengan PT MarkPlus, Inc. sebagai pelaksana untuk kegiatan sepanjang bulan Agustus - Oktober 2021. SPI dilakukan kepada :

  1. Internal (Pegawai) 
  2. Eksternal (Pengguna Layanan / Stakeholder)
  3. Eksper Bidang Korupsi
  4. Pengaduan Masyarakat ke KPK dan Kepatuhan LHKPN

Pegawai dan pengguna layanan yang terpilih sebagai responden akan dihubungi dan dikirimkan link kuisioner dengan alamat spikpk.id.

Ayo Sukseskan Survei Penilaian Integritas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2021.