Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Dengan berlakunya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi perlu diubah dan disesuaikan.
Bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendal;ian Gratifikasi.
Perwal Pedoman Pengendalian Gratifikasi dapat dilihat di sini