Bimtek Penyusunan Dokumen Penilaian Risiko

Rencana Tindak Pengendalian (RTP) merupakan dokumen yang memuat kebijakan dan prosedur yang diperlukan untuk mengendalikan risiko risiko yang mungkin akan dapat menghambat pencapaian suatu tujuan instansi pemerintah yang telah ditetapkan. Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang penyusunan rencana tindak pengendalian (RTP) dengan ini Inspektorat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Penilaian Risiko.

Bimtek ini dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 Pukul 13:00 WIB yang diselenggarakan melalui virtual googlemeet yang diikuti oleh 63 OPD.

Tujuan pelaksanaan Bimtek penyusunan dokumen penilaian risiko ini adalah untuk memberikan pemahaman dan menerapkan praktek implementaso terkait manajemen risiko sesuai rekomendasi KPK dan peningkatan kualitas SDM perencana OPD dalam proses penyusunan RTP pada masing-masing OPD.